Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka Dukung Langkah Kejari dan Luruskan Isu Tersangka Staf Pribadinya
BITUNG—Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terkait kasus yang melibatkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam keterangannya, Randito menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh langkah yang diambil aparat penegak hukum (APH), sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Bitung dalam menegakkan hukum.
“Kami menghargai dan mendukung proses hukum yang berjalan. Ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih,” ujar Randito.
Namun, ia juga memberikan klarifikasi penting mengenai pemberitaan yang sempat beredar di salah satu media online.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa tersangka yang berinisial JM merupakan staf pribadi Wakil Wali Kota.
Pernyataan ini ditegaskan sebagai kekeliruan dan tidak sesuai dengan fakta administrasi pemerintahan.
Menurut Randito, JM sebelumnya adalah staf di lingkungan DPRD Kota Bitung. Saat ini, JM memang berada dalam struktur bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP), yang bertugas di bagian umum.
Hal itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Bitung Nomor 800 133/367/WK Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengelola Administrasi Pemerintah pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bitung.
Meski tugas di bagian TUP kerap melekat pada pimpinan, namun secara resmi tidak ada surat penugasan atau pengangkatan JM sebagai staf pribadi Wakil Wali Kota.
“Secara administrasi, JM tidak tercatat sebagai staf saya. Ia bertugas di bagian umum, dan memang bisa saja bersinggungan dengan aktivitas pimpinan, tetapi itu tidak berarti statusnya adalah staf Wakil Wali Kota,” ujar Randito menjelaskan.
Ia juga menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh elemen pemerintahan, khususnya bagi para ASN.
Pemerintah Kota Bitung, di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini, terus menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi integritas ASN, serta tidak akan menolerir siapapun yang terlibat dalam persoalan hukum.
“Siapa saja yang berurusan dengan hukum, harus bertanggung jawab. Pemerintahan kami berkomitmen untuk menegakkan integritas dan profesionalisme ASN,” tambahnya.
Pernyataan Wakil Wali Kota ini diharapkan menjadi penegas sekaligus klarifikasi agar informasi yang berkembang di publik tetap akurat.
Randito juga berharap, media dapat lebih cermat dalam memberitakan dan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan informasi.