Ini Pemetaan Bawaslu Sulut Potensi Pelanggaran Dan Kerawanan PSU Pilkada Talaud
SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran dan kerawanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Talaud di Kecamatan Essang yang dijadwalkan berlangsung 9 April 2025 ini.
Seperti halnya yang disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Komisioner Donny Rumagit dalam kegiatan Evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut dukungan dukungan sekretariat Bawaslu bersama stakeholder dalam pelibatan pemantau Pemilu dan Pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Sulut,Kamis (13/03/2025).
“Bawaslu telah memetakan ada potensi pelanggaran, karena tensi politik naik, di kecamatan Essang sudah banyak dari luar dengan berbagai kepentingan sudah mulai masuk,”tegas Rumagit.
Rumagit yang juga salah satu senior jurnalis Sulut ini menyampaikan butuhnya dukungan Stakeholder agar PSU tersebut dapat berlangsung kondusif.
“Mewaspadai jangan sampai ada isu SARA yang akan memicu kerawanan,”ucapnya.
Dalam pemetaan Bawaslu Sulut kata Rumagit yang rawan terjadi adalah politik uang.
“Kerawanan politik uang sangat diwaspadai karena perbedaan suara antar kontestan sangat tipis, isu dilapangan politik uang sangat luas beredar,”tukasnya.
Rumagit menginformasikan bahwa Bawaslu Sulut akan melakukan supervisi terkait kesiapan PSU yang direncanakan 9 april 2025 ini.
“Diperkirakan PSU Talaud ini potensi kembali terjadi gugatan ke MK,”lugasnya.
Sementara itu untuk kesiapan anggaran disampaikannya sudah teratasi.
“Pilkada PSU Talaud kendala aggaran sudah teratasi ,”ucapnya.