Tangani Masalah Perdata dan TUN, Perumda Air Minum Duasudara Bersama Kejari Teken MoU

0

BITUNG—Perumda Air Minum Duasudara Bitung, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH MH dan Direktur Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho SE MM, di Aula Kantor Kejari Bitung, Senin (10/3/2025). 

Kajari menyebutkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bitung, khususnya dalam mendukung peningkatan kinerja Perumda Air Minum Duasudara.  

“Pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan membantu memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh Perumda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan perusahaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. 

Selain itu, Kejari Bitung juga akan mendampingi rencana bisnis Perumda Air Minum Duasudara, dalam membuat produk air kemasan dengan merek Dano. 

“Air dari perusahaan daerah ini memenuhi standar kualitas tinggi berdasarkan uji laboratorium. Bisnis air kemasan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga bisa menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Bitung,” tambahnya. 

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Duasudara menegaskan, bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai langkah nyata dalam membangun Kota Bitung. 

“Perusahaan ini hadir untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dengan menjaga amanah rakyat. Dalam dua tahun terakhir, kami berhasil menyetorkan deviden Rp1,6 miliar ke Pemkot Bitung, dan tahun ini kami menargetkan deviden Rp 2 miliar,” ungkap Alfred. 

Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini ditutup dengan buka puasa bersama anak-anak yatim piatu, yang menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabag Kerja Sama Setda Kota Bitung, Riano Senduk SE MSi, Kasi Datun Natalia JP Runkat SH, beserta jajaran Kejari Bitung dan jajaran Perumda Air Minum Duasaudara Bitung.