Polres Minahasa Tenggara Amankan Tiga Pelaku Judi Kartu di Buku Utara

0

INDO NEWS  – Personel Satuan Reskrim Polres Minahasa Tenggara bersama Polsek Belang mengamankan tiga pelaku perjudian kartu remi, di Desa Buku Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Rabu (14/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Ketiga pelaku terdiri dari dua pria berinisial SL (37) dan FM (37), serta satu wanita berinisial JP (34). Ketiganya warga Kecamatan Belang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/9) sore, di Mapolda Sulut.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan praktek perjudian disebuah tempat sejenis pondok, di Desa Buku Utara.

“Petugas segera melakukan penyelidikan lalu mendatangi TKP, sekitar pukul 20:30 WITA, dan mendapati ketiga pelaku sedang melakukan perjudian jenis kartu remi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Di TKP, petugas juga mendapati barang bukti berupa uang taruhan sebesar kurang lebih Rp346.000 dan kartu remi.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Belang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Gito Mokoagow)