Sidak Proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota, LIRA Soroti Dugaan Kongkalikong dan Penyimpangan
Kota Pasuruan, indo-news.id – Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., bersama jajaran pengurus dan anggota Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) disertai aksi orasi di proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (3/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek senilai Rp1,12 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Selama aksi berlangsung, puluhan personel Polres Pasuruan Kota melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Barak Dalmas berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Agung Mandiri dengan konsultan pengawas CV Wiratama Mandiri. Masa pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 8 Juni 2026.
Dalam orasinya, Ayi Suhaya menyampaikan dugaan adanya praktik yang tidak semestinya dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi kongkalikong antara oknum Badan Layanan Pengadaan (BLP) dengan rekanan pelaksana.
“Hari ini kami mengadakan aksi sidak investigasi mendadak terhadap proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota. Patut diduga ada kongkalikong antara oknum pejabat BLP dengan pihak rekanan CV Sinar Agung Mandiri,” ujar Ayi.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan material konstruksi, seperti besi dan semen, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis serta progres pekerjaan yang disebut mengalami keterlambatan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, hal itu berpotensi merugikan keuangan daerah, terlebih proyek tersebut merupakan fasilitas milik institusi kepolisian.
“Ini fasilitas milik aparat penegak hukum. Kalau benar ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan progresnya terlambat, tentu sangat memprihatinkan karena berpotensi merugikan keuangan daerah,” katanya.
LIRA Jatim mendesak Dinas PUPR Kota Pasuruan agar meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut. Mereka meminta material yang terbukti tidak sesuai spesifikasi segera dibongkar dan diganti sesuai ketentuan.
Selain itu, Ayi juga mengkritik tidak hadirnya pejabat utama Pemerintah Kota Pasuruan saat aksi berlangsung. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya turun langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah.
“Kalau material yang tidak sesuai spesifikasi tidak segera ditindak, kami menduga ada pembiaran. Kami berharap pemerintah benar-benar serius mengawasi proyek ini,” tegasnya.
Dalam orasinya, Ayi juga menyampaikan kritik keras terhadap jajaran Pemerintah Kota Pasuruan terkait fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai APBD.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas PUPR Kota Pasuruan, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), serta kontraktor pelaksana CV Sinar Agung Mandiri guna memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut sesuai dengan prinsip cover both sides.(Koko)