PAD Kota Bitung Naik 15,8 Persen Hingga Juli 2026
BITUNG, Indo-news.id—Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung kembali menunjukkan hasil positif.
Hingga akhir Juli 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 miliar atau 15,8 persen dibandingkan periode yang sama pada Juli 2025.
Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya penerimaan daerah sekaligus mencerminkan upaya Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong SE, menjelaskan bahwa peningkatan PAD tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Hingga akhir Juli 2026, PAD Kota Bitung mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 miliar atau sekitar 15,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Ini merupakan capaian yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam mengelola penerimaan daerah secara optimal,” ujar Theo Rorong, Senin (3/8/2026)
Selain peningkatan PAD, data Bapenda juga menunjukkan perkembangan positif pada sektor retribusi daerah.
Berdasarkan laporan Capaian Realisasi Retribusi Daerah Kota Bitung hingga 31 Juli 2026, total target retribusi sebesar Rp6,85 miliar telah terealisasi Rp2.676.693.795 atau mencapai 39,08 persen.
Kontributor terbesar berasal dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari target sebesar Rp650 juta, realisasi telah mencapai Rp561,99 juta atau 86,46 persen, menjadikannya sektor dengan tingkat pencapaian tertinggi.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup mencatat realisasi retribusi pelayanan kebersihan sebesar Rp1,166 miliar dari target Rp2 miliar atau mencapai 58,31 persen.
Di sektor kesehatan, RSUD Pratama berhasil membukukan realisasi sebesar Rp12,507 juta dari target Rp17,82 juta, atau sekitar 70,19 persen.
Capaian tersebut menunjukkan pelayanan kesehatan juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Untuk Dinas Perhubungan, realisasi retribusi berasal dari beberapa jenis layanan, yakni parkir tepi jalan umum, galangan kapal, dan jasa tambat perahu.
Dari total target sekitar Rp400 juta, realisasi mencapai lebih dari Rp158 juta, dengan kontribusi tambahan dari galangan kapal dan jasa tambat perahu.
Sementara itu, Dinas Perkimtan melalui retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mencatat realisasi sebesar Rp625,9 juta dari target Rp3 miliar atau 20,86 persen.
Adapun Dinas Kesehatan memperoleh penerimaan dari pelayanan kesehatan puskesmas dan dana nonkapitasi JKN dengan total realisasi lebih dari Rp130 juta.
Berdasarkan komposisi realisasi retribusi hingga 31 Juli 2026, Disnaker menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 64,55 persen, disusul Dinas Lingkungan Hidup sebesar 13,67 persen, Dinas Perkimtan 7,59 persen, Dinas Kesehatan 4,76 persen, Dinas Perhubungan 3,07 persen, Bagian Umum 2,99 persen, dan RSUD Pratama 2,70 persen.
Theo Rorong menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan potensi penerimaan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Menurutnya, sinergi antarorganisasi perangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kemandirian fiskal Kota Bitung.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi tepat waktu.
Penerimaan daerah yang meningkat akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan tren pertumbuhan PAD yang terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Bitung optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai.
“Bapenda juga akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan perpajakan dan retribusi agar pengelolaan penerimaan daerah semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak maupun wajib retribusi,” kata Theo Rorong.