Dua Ranperda Krusial Masuk Agenda Pansus DPRD Sulut

0

SULUT – lima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menyatakan setuju untuk membawa dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial ke tingkat pembahasan selanjutnya.

​Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Selasa (23/6/2026).

Dua regulasi yang digodok tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Ketua DPRD Sukut, Fransiscus Silangen menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga roda pemerintahan yang bersih.

​”Setiap langkah pengambilan keputusan ini diambil demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

​Setelah mendengar pandangan umum dari kelima fraksi, tahapan berikutnya kini berada di tangan pihak eksekutif.