Cindy Wurangian Apresiasi Penyempurnaan RTRW

0

SULUT – Anggota Pansus RTRW DPRD Provinsi Sulawesi Utara,Cindy Wurangian, memberikan apresiasi positif sekaligus catatan strategis dalam rapat final penyempurnaan dokumen RTRW 2025–2045. Rapat Pansus digelar diruang serbaguna DPRD Sulut Selasa (9/6/2026).

Cindy menyoroti langkah maju Pemerintah Provinsi Sulut yang telah menindaklanjuti keluhan terkait aksesibilitas data spasial. Sebelumnya, peta yang diberikan berformat PDF biasa sehingga sering pecah saat diperbesar (zoom-in), menyulitkan identifikasi batas wilayah. Namun, dalam dokumen revisi kali ini, Pemprov Sulut telah menyediakan format peta digital yang jauh lebih rinci dan presisi.

“Perubahan ke format peta digital yang presisi ini sangat penting untuk mencegah salah tafsir batas wilayah di lapangan yang berpotensi memicu konflik agraria atau tata ruang di masa depan,” ungkap Cindy.

Selain aspek teknis peta, legislator dari Partai Golkar ini juga mengapresiasi adanya dokumen ringkasan khusus yang memuat rincian data zonasi kawasan lindung dan budidaya.

Hal lainnya adalah kejelasan wilayah pertambangan. Cindy menekankan bahwa penetapan zona tambang harus memperhatikan secara detail agar tidak bertabrakan dengan kawasan konservasi, terutama Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Cindy meminta agar lembar ringkasan perbaikan tersebut ditandatangani bersama oleh Pimpinan Pansus DPRD dan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atau dijadikan lampiran wajib dalam Berita Acara hasil diskusi.

“Langkah ini penting sebagai komitmen tertulis agar angka dan garis koordinat tata ruang Sulut tidak berubah secara sepihak setelah dikirim kembali ke Kemendagri,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menyatakan bahwa dokumen RTRW yang telah rampung dibahas akan segera diserahkan ke Kemendagri