Ribuan ASN Sitaro Segera Terima Gaji ke 13, Pemkab Siapkan Lebih dari Rp.11 Miliar
SITARO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah kepulauan, pemerintah memastikan pencairan Gaji ke-13 bagi ribuan ASN segera diproses setelah pembayaran gaji bulan Juni 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, menegaskan bahwa pemenuhan hak ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang terus bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. Gaji ke-13 ini merupakan hak ASN sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Kami berharap dapat membantu kebutuhan keluarga ASN dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Makainas.
Ia menambahkan, ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh hak aparatur dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sitaro, Gandha Mulalinda, menjelaskan bahwa proses administrasi pembayaran Gaji ke-13 telah memasuki tahap lanjutan setelah pencairan gaji bulan Juni.
“Anggaran pembayaran Gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Sitaro diproyeksikan untuk 1.842 PNS dengan total pagu Rp8.919.199.430 dan 565 PPPK sebesar Rp2.154.971.831, mengacu pada besaran gaji bulan Mei 2026,” jelas Gandha, Rabu (4/6/2026).
Secara keseluruhan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp11 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 kepada 2.407 ASN yang terdiri atas 1.842 pegawai negeri sipil (PNS) dan 565 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bagi para ASN, pencairan Gaji ke-13 pada Juni dinilai sangat membantu, terutama menjelang tahun ajaran baru yang identik dengan meningkatnya kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga.
“Tentu kami bersyukur. Selain menerima gaji bulanan, kami juga akan menerima Gaji ke-13. Ini sangat membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak. Kami juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN,” ujar salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Sitaro.
Kepastian pencairan Gaji ke-13 tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sitaro tetap menempatkan kesejahteraan ASN sebagai salah satu prioritas. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi aparatur, tetapi juga mendorong peningkatan semangat kerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.