Warga Panasen Desak APH Periksa Mantan Hukum Tua LST Terkait Bantuan Bedah  Rumah dan TGR

0

MINAHASA, Indo-news.id — Dugaan indikasi penyelewengan keuangan Desa Panasen, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi sorotan masyarakat. 

Sejumlah warga mengaku resah terhadap berbagai program desa pada masa kepemimpinan mantan Hukum Tua berinisial LST yang dinilai tidak transparan dan diduga sarat kepentingan pribadi.

Sorotan masyarakat muncul mulai dari pembangunan jalan perkebunan hingga program bantuan bedah rumah yang bersumber dari anggaran pemerintah. 

Warga menilai beberapa proyek yang dijalankan saat itu lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu dan keluarga dekat.

Salah satu warga Desa Panasen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa pembangunan jalan perkebunan pada masa kepemimpinan LST diduga lebih banyak dilakukan di lokasi perkebunan milik keluarga mantan hukum tua tersebut.

“Kalau dilihat, pembangunan jalan perkebunan itu banyak mengarah ke lokasi kebun keluarga. Masyarakat lain merasa kurang mendapatkan manfaat yang sama,” ujar warga kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Selain proyek infrastruktur, masyarakat juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam program bantuan bedah rumah di Desa Panasen. 

Warga menduga terdapat pola yang disengaja untuk memanfaatkan bantuan pemerintah demi kepentingan tertentu.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa salah satu rumah penerima bantuan bedah rumah diduga telah dibeli oleh mantan Hukum Tua LST tidak lama setelah proses renovasi selesai dilakukan. 

Rumah tersebut disebut memiliki nilai sekitar Rp100 juta dan proses pembayarannya dilakukan secara bertahap atau dicicil.

“Aneh karena rumah yang baru dibantu pemerintah malah dibeli. Sekarang pemilik lama justru tinggal di rumah seadanya yang dianggap tidak layak huni,” ungkap warga lainnya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya komunikasi atau kesepakatan sebelumnya antara pemilik rumah penerima bantuan dengan oknum mantan hukum tua. 

Warga menilai praktik seperti itu berpotensi melanggar tujuan utama program bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal layak huni.

Tidak hanya itu, masyarakat juga kembali mengungkit persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang pernah diterima LST semasa menjabat sebagai Hukum Tua Desa Panasen. 

Berdasarkan informasi warga, nilai TGR tersebut mencapai sekitar Rp140 juta pada masa kepemimpinan Bupati Minahasa Roy Roring.

Namun hingga kini, warga menilai persoalan tersebut tidak lagi terdengar perkembangan penanganannya. 

Mereka mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut atas temuan tersebut dan berharap ada keterbukaan dari pihak terkait.

“Kami berharap aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan begitu saja karena menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat Desa Panasen pun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa serta Polres Minahasa untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap LST yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai Hukum Tua Desa Panasen.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti berbagai keresahan yang berkembang di tengah masyarakat demi memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Minahasa, Christian Vicky Tanor, saat dikonfirmasi terkait dugaan TGR tersebut menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Nanti akan kami cek kembali,” singkat Tanor saat dimintai keterangan wartawan.

Di sisi lain, mantan Hukum Tua Desa Panasen berinisial LST juga telah dikonfirmasi terkait berbagai tudingan yang disampaikan masyarakat. 

Melalui pesan WhatsApp, LST sempat menghubungi wartawan dan menyatakan bersedia memberikan tanggapan secara langsung melalui pertemuan tatap muka.

Namun hingga berita ini diturunkan, pertemuan tersebut belum terlaksana. 

Saat diminta melakukan wawancara pada hari ini, LST mengaku akan menghadiri ibadah dukacita di salah satu kampung.

Kasus dugaan penyelewengan dana desa dan bantuan bedah rumah di Desa Panasen kini menjadi perhatian warga yang berharap adanya pemeriksaan menyeluruh agar seluruh penggunaan anggaran pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku.