Wali Kota Weny Gaib Teken Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Manado
MANADO – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung transformasi pelayanan publik dan pencegahan korupsi di sektor pertanahan. Hal ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Acara yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala daerah se-Sulut ini berfokus pada sembilan poin krusial. Beberapa di antaranya meliputi integrasi data melalui sinkronisasi NIB dan NOP untuk optimalisasi PAD, percepatan digitalisasi RDTR yang terhubung sistem OSS, serta sertifikasi aset pemerintah daerah guna mencegah penyalahgunaan.
Wali Kota Weny Gaib menyatakan bahwa transparansi layanan pertanahan dan integritas aset daerah adalah kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan investor serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Totabuan. Hasil rakor percontohan tingkat provinsi ini nantinya akan dibawa ke tingkat pusat untuk disahkan dalam Deklarasi Nasional.(Dp)