Nilai A dari KemenPANRB Tegaskan Kota Bitung Sebagai Daerah dengan Pelayanan Publik Terbaik di Sulut

0

BITUNG, Indo-news.id—Kota Bitung kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. 

Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dirilis resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kota Bitung berhasil meraih kategori A-, menjadikannya sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Provinsi Sulawesi Utara.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, yang diumumkan secara nasional dan menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. 

Dalam evaluasi tersebut, Kota Bitung bersama Kota Tomohon menjadi dua pemerintah kota di Sulawesi Utara yang mencatatkan capaian tertinggi, mengungguli sejumlah kabupaten dan bahkan berada di atas rata-rata kinerja provinsi.

Capaian ini semakin bermakna jika melihat kondisi umum pelayanan publik di Sulawesi Utara yang dinilai masih belum merata. 

Laporan KemenPANRB menunjukkan masih terdapat sejumlah daerah yang masuk kategori rendah, bahkan empat kabupaten tercatat berada di kategori C-, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kepulauan Talaud. 

Sementara Kabupaten Minahasa Tenggara berada pada kategori C.

Di tengah disparitas tersebut, Kota Bitung tampil konsisten dengan sistem pelayanan publik yang dinilai efektif, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

Evaluasi KemenPANRB menilai berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalitas aparatur, hingga ketersediaan dan kualitas sarana prasarana pendukung pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sendiri mencatat indeks 3,96 dengan kategori B, menandakan masih adanya ruang perbaikan di tingkat regional. 

Sementara itu, capaian Kota Bitung pada kategori A- menunjukkan bahwa tata kelola pelayanan publik di tingkat kota telah berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Hasil evaluasi nasional ini sekaligus menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan di Kota Bitung mulai memberikan dampak nyata. 

Pelayanan yang semakin transparan, cepat, dan akuntabel dinilai menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik serta kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

KemenPANRB dalam laporannya menegaskan bahwa hasil evaluasi ini harus menjadi peringatan serius bagi daerah dengan nilai rendah agar segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi regulasi pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, maupun penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. 

Tujuan akhirnya adalah menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Bagi Kota Bitung, raihan nilai A- ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga menjadi pemacu untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.