banner kpu

Lurah Madidir Unet Diduga Langgar Netralitas ASN

0

BITUNG — Lurah Madidir Unet, Verawati Burungmanis diduga lakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pengerahan Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT) pada pendaftaran salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di KPU pekan lalu.

Hal itu terungkap pada pesan WhatsApp yang dikomentari oleh Lurah Madidir Unet, Verawati Burungmanis pada gambar yang diduga menampilkan foto Pala dan RT di wilayah kelurahan Madidir Unet.

“Pala/RT Madiun…Siee Sengg ditambah simbol yang identik dengan salah satu partai politik (parpol),” tulis Lurah Verawati Burungmanis dalam pesan tersebut.

Saat dikonfirmasi Lurah Madidir Unet, Verawati Burungmanis membantah pengerahan Pala dan RT pada pendaftaran salah satu pasangan calon di KPU Bitung pekan lalu.

Menurut Verawati Burungmanis tidak ada pengerahan massa pada kampanye. Dirinya hanya melihat foto dan meneruskan di group WhatsApp.

“Kita nanti kage dapa lia di foto. trus kita kirim di grup lurah camat sekcam kecamatan madidir. (Saya kaget melihat di foto. Langsung saya teruskan ke group WhatsApp Lurah, Camat dan Sekcam Kecamatan Madidir,” ujar Lurah Verawati Burungmanis, Selasa (3/9/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Forsman Dandel melalui Kepala Bidang (Kabid) Disiplin, Jack Naruru saat dikonfirmasi mengatakan, Kepala BKPSDM sudah menyampaikan ke Camat Madidir untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Lanjut Naruru, pihaknya hanya sebatas mengingatkan dan memfasilitasi. Tinggal menunggu perkembangan hasil pemeriksaan dari atasan langsung.

“Sudah disampaikan ke Camat Madidir. Soal perkembangan selanjutnya kita menunggu informasi. BKPSDM hanya sebatas mengingatkan dan memfasilitasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara Camat Madidir, Benny Enoch sampai berita ini dimuat belum memberikan keterangan. Pesan WhatsApp yang dikirim sudah dibaca namun belum mendapat respon.(Paulus Marinu)