3 Hari 15 Kabupaten/Kota Lalu Lintas Terganggu, KPU SULUT : Mohon Maaf
SULUT – Tahapan Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, telah ditutup, Kamis 29 Agustus pukul 24.00 WITA.
Selama tiga hari dalam proses tahapan pendaftaran menurut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menginformasikan telah banyak terjadi kemacetan lalu lintas.
“Untuk warga khususnya yang berada diseputaran sekretariat KPU maupun di 15 Kabupaten/kota telah menyebabkan kemacetan kami mohon maaf dan terimakasih karena berjalan aman,”ungkap Poluan saat menutup tahapan pendaftaran,Kamis (29/08/2024).
Kenly Poluan juga menyampaikan perkembangan terkait penerimaan pendaftaran pencalonan kepala daerah di 15 Kabupaten/Kota hingga hari terakhir, terdapat total 45 Pasangan Calon Kepala Daerah dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang diterima KPU.
“Dari tahapan ini, terdapat 3 Paslon Gubernur, 33 Paslon Bupati, 12 Paslon Walikota dan wakil,”kata Poluan.
Kenly Poluan merinci, Minahasa 3 Bapaslon, Bitung 2 Bapaslon, Minahasa Utara 2 Bapaslon, Manado 4 Bapaslon, Minahasa tenggara 4 Bapaslon, Boltim 2 Bapaslon, kota Kotamobagu 3 Bapaslon, Bolsel 2 Bapaslon, Bolmut 4 Bapaslon, Bolmong 3 Bapaslon, Minsel 3 Bapaslon, Tomohon 3 Bapaslon, Talaud 5 Bapaslon, Sangihe 4 Bapaslon dan Sitaro 1 hanya Bapaslon.
Untuk calon dari jalur independen atau perseorangan kata Poluan hanya terdapat di Kota Tomohon.
Untuk kabupaten Sitaro kata Poluan hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar.
“KPU Sitaro hanya menerima satu bakal pasangan calon yang mendaftar,” ujarnya.