Sejumlah Anggota DPRD Jalani Pemeriksaan di Kejari Bitung
BITUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Bitung.
Terbukti, sejak dinaikan ke proses penyidikan sudah beberapa orang anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 sudah diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Ivan Roring, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024.
Menurut Roring, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas pasca dilakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD dan kantor BKAD Pemkot Bitung beberapa waktu lalu.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024,” ungkap Kasi Pidsus, Ivan Roring, SH, MH, Jumat (23/8/2024).
Ditanya soal berapa orang yang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, Roring belum mengungkap secara rinci. Hal itu kata Roring akan disampaikan secara rinci jika sudah selesai pemeriksaan.
“Nanti akan disampaikan ke teman-teman jika sudah semua periksa,” katanya.
Diketahui dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung, sebanyak 30 anggota DPRD periode 2019-2024 sudah dilayangkan surat panggilan sebagai saksi.
Hal itu disampaikan Kepala Kejasaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH kepada sejumlah media beberapa hari lalu.
“Silahkan teman-teman cek di Sekretariat DPRD Kota Bitung. Kita sudah kirim surat panggilannya,” jelas Yadyn.(Paulus Marinu)