Pemkot Kotamobagu Targetkan Nol Temuan Dalam Pengelolaan Aset Daerah
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu menggelar sosialisasi terkait tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), Kamis, (22/8/2024.
Acara yang dilangsungkan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu ini dihadiri oleh seluruh perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam sosialisasi ini, Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai pengelolaan BMD, terutama terkait dengan adanya perubahan peraturan terbaru. “Sosialisasi ini digelar karena ada beberapa peraturan yang berubah terkait pengelolaan barang milik daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola barang di SKPD memiliki pemahaman yang sama agar kita bisa melangkah dengan satu persepsi. Dengan demikian, proses pengelolaan BMD ke depan akan lebih baik dan terarah,” ujar Pra Sugiarto.
Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode 2008 hingga 2023, yang berkaitan dengan pengelolaan aset. Dari total temuan sebanyak 797, sekitar 10% terkait dengan masalah aset, dengan 79 temuan spesifik mengenai pengelolaan BMD. “Setelah tindak lanjut yang kami lakukan, hingga hari ini masih ada 7 temuan yang belum sesuai menurut BPK,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, BPKAD Kota Kotamobagu berharap pengelolaan BMD di wilayah tersebut dapat ditingkatkan sesuai dengan standar yang diinginkan, dan ke depan diupayakan agar tidak ada lagi temuan dari BPK terkait pengelolaan aset. “Harapannya, semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini, pengelolaan BMD di Kotamobagu menjadi lebih baik, dan kita akan berusaha mencapai nol temuan di masa mendatang,” tutupnya.(Syarip)