banner kpu

Dugaan Kasus Korupsi Perjadin DPRD Kota Bitung Naik ke Tahap Penyidikan

0

BITUNG — Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bitung akhirnya menaikkan status dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung ke tahap penyidikan.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, tim penyidik sudah memeriksa 18 saksi dan pengumpulan sejumlah data dan dokumen serta analisis alat bukti atas peristiwa dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD Kota tahun 2022 dan 2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bitung, Ivan Roring SH dalam keterangan resminya menyampaikan, bahwa peningkatan tahapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P.1.14/Fd.1/07/2024 tanggal 18 Juli 2024.

“Tim penyelidik telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023,” ujar Kasi Pidsus Ivan Roring, Sabtu (20/72024).

Ditambahkan Roring, langkah ini bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bitung untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

“Ini bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Bitung untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana perjalanan dinas DPRD Kota Bitung dan akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Roring.

Lanjutnya, dengan peningkatan tahap penyelidikan menjadi penyidikan, diharapkan dapat mengungkap lebih jauh tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan membawa para pelakunya ke meja hijau.

“Kejari Bitung menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya. (Paulus Marinu)