Komitmen Bantu KPU, Bawaslu Sulut Minta KPU Beri Ruang Akses E-Coklit
SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut menyatakan komitmen kuat untuk membantu KPU Sulut dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir tahun 2024 ini
Ini disampaikan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh langsung dihadapan Komisioner KPU Sulut dan Kabupaten/Kota, Senin (11/06/2024) di Bimtek Pantarlih dan Penggunaan apilkasi E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wagu,Buapati dan Wabup serta Walikotabdan Wawali Tahun 2024.
Pernyataan Ardiles Mewoh sejalan dengan keinginan Komisoner Bawaslu Sulut lainnya yang menitik beratkan pada pencegahan pelanggaran Pilkada.
Terkait dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024, Ardiles Mewoh minta agar petugas Pantarlih sejalan dengan petugas Bawaslu.
Mantan Ketua KPU Sulut ini juga mengingatkan perihal penggunaan Elektronik Coklit (E-Coklit) yang berbasis elektronik tersebut agar bisa diakses oleh Bawaslu.
“Coklit ini dilakukan verifikasi data pemilih yang kemudian untuk mempermudah digunakan E-Coklit dengan tujuan memudahkan pekerjaan dan sarana informasi untuk publik,”lugasnya.
Diakui Ardiles, Penggunaan e-coklit sudah diuji coba di Pilpres 2024.
Bahkan dirinya yakin, penggunaan E-Coklit prosedurnya telah termuat perintah UU KPU dan aturan sudah termaktub didalamnya.
“Hanya saja ada satu yang kurang akses Bawaslu. Kami tidak punya akses masuk untuk kedalam E-Coklit,”ucapnya.
Ia pun menegaskan Bawaslu akan menyurati KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar bisa diberikan akses masuk kedalam E-Coklit agar bisa optimal melakukan tugas dan tanggung jawab masing-masing tanpa harus bersinggungan.
“Saya memastikan Bawaslu akan menyurat meminta akses ke e-coklit kepada KPU,”kata Ardiles.
Kembali diingatkannya agar KPU jangan alergi, karena itu untuk membantu KPU menjalankan tugas.