Pemdes Munte Evaluasi RAPBDes 2024 di Dinas PMD

0

MINUT,INDO-NEWS.ID_ Pemerintah Desa Munte melakukan Kegiatan evaluasi Ranperdes APBDes (Rancangan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di Kantor Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (19/04/24).

Mewakili Kadis PMD Minut, Analisis Kebijakan sub dan Koordinator Seksi Kerjasama Dinas PMD, John. J.F. Toar dalam paparannya mengatkan, evaluasi ini sebagai langkah Pemerintah Desa Munte untuk memastikan penggunaan dana desa telah sesuai dengan regulasi terbaru.

“Setiap desa wajib melakukan evaluasi RAPBDes untuk penggunaan anggaran di tahun 2024 ini. Evaluasi ini seharusnya dilakukan lebih awal agar program-program di desa bisa terealisasi tanpa ada keterlambatan. Tentunya dengan penyusunan anggaran yang sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu,Hukum Tua Desa Munte Awal Gaga mengatakan, evaluasi APBDes sangat penting untuk melihat pemanfaatan dana desa, apa sudah sesuai atau selaras dengan regulasi yang ada.

“Adapun yang menjadi sorotan dari Evaluasi RAPBDes T.A 2024 yakni, memastikan anggaran yang disusun sudah tercover dalam RKP Desa TA 2024, sumber pendapatan dari dana transfer sudah sesuai dengan Perbup terbaru, penyaluran BLT minimal 20 sampai 25 persen dari Dana Desa, serta ketahanan pangan dan penanganan stunting minimal 20 persen, ” ujar Gaga.

Ia menambahkan, dengan adanya evaluasi ini jika ada kegiatan yang disusun tidak sesuai dengan regulasi pihaknya bisa memperbaiki sebelum ditetapkan.

“Mudah-mudahan setelah evaluasi jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan regulasi pihaknya bisa memperbaiki, sehingga dalam penetapan dan pelaksanaanya nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan,” kata Gaga.

Hadir pada kesempatan tersebut, Analisis Kebijakan sub dan Koordinator Seksi Kerjasama Dinas PMD, John. J.F. Toar, Hukum Tua Desa Awal Gaga, Kaur Keuangan Julham Angguhe, Ketua BPD Fajar dan para perangkat Desa Munte.

(Rommy Rorong