Minut Kembali Jadi Pilot Project Nasional LKPP

0

MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menjadi Pilot Project  pemerintah pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kali ini, Kabupaten Minahasa Utara salah satu dari 3 daerah yang menjadi Pilot Project Konsolidasi Pengadaan Katalog Elektronik.

Sebelumnya Kabupaten Minahasa Utara pada tahun 2021 menjadi Pilot Project untuk Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tahun 2021 untuk Standar LPSE, tahun 2022 Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dan tahun 2023 Migrasi Basis Data SPSE Terpusat.

Bupati Joune Ganda mengatakan, Pengadaan Barang/Jasa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Maka untuk mewujudkan hal tersebut, harus merujuk pada Perpres 16/2018, diperlukan pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money).

“Sejalan dengan asas value for money sebagaimana disebutkan di atas, salah satu tujuan dari Pengadaan Barang/Jasa adalah untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia,” kata Bupati Joune Ganda saat rapat bersama LKPP untuk membahas komitmen Minahasa Utara melaksanakan konsolidasi e-Katalog, Senin (18/03/24).

Ia menuturkan Value for money yang dimaksud didasarkan pada 3 elemen utama, yaitu ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Juga untuk memitigasi terjadinya kerugian negara khususnya dalam Pengadaan Barang/Jasa, maka penyempurnaan serta penerapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang konsisten dan berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang akan mampu mendorong terwujudnya Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menghasilkan value for money.

“Rencana konsolidasi ini, sudah pernah saya sampaikan pada sambutan saya, di Rakor Pengadaan Barang dan Jasa se–Provinsi Sulawesi Utara, yang di selenggarakan di Kabupaten Minahasa Utara, yang dihadiri oleh Kepala LKPP Bapak Hendrar Prihadi, pada bulan November 2023 lalu,” ujar Bupati.

Lanjut dikatakannya, selain untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM, Konsolidasi Pengadaan  ini merupakan rekomendasi KPK pada indikator MCP KPK, sehingga perlu untuk dilakukan.

“Pada dasarnya, Konsolidasi Pengadaan sudah kami lakukan sejak tahun 2022, namun beda metode yakni penggabungan paket sejenis pada Pengadaan Langsung (PL), Tahun 2024 ini akan dilakukan Konsolidasi melalui e-Katalog,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kabag ULP Lidya Warouw menambahkan berdasarkan Profil Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023, yang disampaikan LKPP saat rapat, ada beberapa target nasional yang harus dicapai sesuai arahan Presiden, yakni capaian target Perencanaan PDN, UMK dan E-Purchasing, serta capaian target realisasi PDN, UMK dan E-Purchasing.

“Untuk capaian target Perencanaan PDN, UMK dan E-Purchasing Kabupaten Minahasa Utara, target Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri 95%, Penggunaan Produk Dalam Negeri  Minahasa Utara 98,78%, tatget Nasional UMK 40%, UMK Minahasa Utara 89,71%, target Nasional E-Purchasing 30% dan Capaian E-Purchasing Minahasa Utara 73,60%,” ujar Lidya.

” Dan untuk capaian target Realisasi PDN, UMK dan E-Purchasing Kabupaten Minahasa Utara, target Nasional Produk Dalam Negeri 95%, Capaian PDN Minahasa Utara 92,10 %, target Nasional UMK 40%, capaian UMK Minahasa Utara 82,71%, target Nasional E-Purcashing 30%, dan Capaian E-Purchasing Minahasa Utara 80,12%,” tambah Kabag ULP Lidya Warouw.

(Rommy Immora)