Dinas Pendidikan Kotamobagu Terima Dana DAK Rp.9 Miliar

0

KOTAMOBAGU – Tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.9 Miliar pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) di sejumlah sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengatakan ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp.4 Miliar.

“Kalau tahun kemarin hanya Rp.4 miliar, tahun 2024 ada peningkatan menjadi Rp.9 Miliar.” katanya, Kamis (13/3/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya menunggu petunjuk teknis terkait sekolah-sekolah yang akan dibangun.
“Seperti tahun kemarin, DAK ini diperuntukkan pembangunan RKB dan pengadaan mobiler seperti kursi dan meja belajar,” ujarnya.

“Proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pengadaan mobiler akan diswakelolakan kepada pihak sekolah. Kepala sekolah akan bertanggung jawab mengatur penggunaan DAK sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku,” pungkasnya.(Syarip)