Patroli Presisi, Polsek Likupang Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter Cap Tikus

0

MINUT_Polsek Likupang berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus yang akan dibawa ke pulau Biaro, Rabu (13/03/24).

Minuman keras jenis cap tikus tanpa ijin ini, diamankan di Desa Bahoi Jaga 1 kecamatan Likbar, sekitar pukul 00.30 WITA.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Likupang AKP Manase Sasikome mengatakan, pengungkapan penyelundupan miras cap tikus ini berawal saat jajaran Polsek Likupang dibawah pimpinan Wakapolsek Likupang Iptu Tambunan melakukan Patroli Presisi di Desa Bahoi.

“Dalam patroli ini, petugas mengamankan seorang lelaki ND dan barang bukti minuman keras jenis Cap tikus sebanyak 17 Karung yang berisikan 425 liter akan diberangkatkan ke pulau Biaro mengunakan kapal Semi Viber dari Desa Bahoi Kecamatan Likupang Barat,” ujar Sasikome.

Lanjut dikatakannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek, guna proses selanjutnya, dan untuk mengatasi peredaran miras pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga gangguan Kamtibmas dari dampak negatif mengonsumsi miras,”tandas Sasikome.

(Rommy Immora)