Hindari Intervensi Pemeriksaan, AMAK Minta Kapolda Nonaktifkan Kapolres Bitung
BITUNG — Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara terus memberi support dan dukungan atas penanganan kasus dugaan pemotongan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilakukan oleh Polda Sulut di Polres Bitung.
Bahkan AMAK mengusulkan ke Kapolda kalau bisa Kapolres Bitung dijabat dulu oleh Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksanaan Tugas (Plt).
Hal itu bertujuan untuk menghindari intervensi bagi anggota yang akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami mengusulkan ke Pak Kapolda agar jabatan Kapolres Bitung dijabat oleh Plh atau Plt. Hal itu untuk menghindari adanya intervensi,” ujar Ketua AMAK Sulut, Sunny Rumawung.
Lebih lanjut kata dia, kunjungan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan ke Polres Bitung kemarin ada kaitannya dengan situasi internal pasca munculnya surat keluhan yang dikirim ke Kapolri.
“Kami menduga kunjungan Pak Kapolda kemarin selain blusukan ke Polres Bitung pasti ada kaitannya juga dengan surat viral itu,” jelasnya.
Ditambahkan pula, menghadapi pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang, seharusnya menjadi perhatian serius.
Pasalnya institusi Polri menjadi salah satu garda utama dalam memberikan keamanan pada pelaksanaan pemilu.
Jika hal itu tidak segera dibenahi maka akan menganggu kinerja para anggota yang nantinya akan bertugas untuk keamanan pemilu.
“Polisi menjadi garda terdepan untuk pengamanan pemilu. Mereka akan bertugas siang dan malam. Jika soal kesejahteraan itu ada halangan maka akan sangat mengganggu,” katanya.(Paulus Marinu)