Panglima TNI: TNI Memiliki Kewajiban Menjaga Stabilitas Nasional

0

MANADO_Tahun 2024, TNI mempunyai tantangan untuk mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi dalam rangkaian Pilpres, Pilleg, dan Pemilukada.

Sesuai UU No. 34 Tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional, sehingga TNI harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai.

Demikan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., yang dibacakan Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Ramot C.P. Sinaga, S.E., M.Han., pada Upacara Bendera 17an di Lapangan Dirgantara Lanud Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Rabu (17/01/224).

Panglima TNI menekankan agar stabilitas keamanan harus tetap terjaga, netralitas TNI harus dijunjung tinggi, serta optimalkan sinergitas TNI-Polri dalam menjamin kondusivitas dan keamanan negara dari sebelum hingga setelah rangkaian pesta demokrasi.

Selain itu, Panglima TNI juga mengajak seluruh prajurit dan PNS TNI untuk meneguhkan integritas dengan menjaga citra TNI di mata masyarakat yang diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika.

“Disiplin bukan hanya kewajiban internal, tetapi juga investasi jangka panjang dalam hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. Mari kita jaga marwah TNI sebagai Tentara Rakyat yang senantiasa membantu kesulitan dan solusi permasalahan rakyat,” tegasnya.

Jadilah prajurit TNI yang PRIMA, lanjut Panglima TNI, yaitu Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI.

(**)