Bahas RPJPD dan RPJPN 2025-2045, Bupati Joune Ganda Ikut Rapat Virtual bersama Sekjen Kemendagri

0

MIINUT_Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI menggelar rapat secara virtual terkait RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045.

Rapat tersebut, dihadiri Bupati Joune Ganda secara virtual, di ruangan kerja Bupati, Selasa (09/01/24).

Bupati Joune Ganda menyampaikan, kegiatan rapat ini bertujuan untuk perencanaan pembangunan nasional yang telah disusun, tentang RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045.

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPM) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden terpilih dengan berpe- doman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional selama 20 tahuna,’ jelasnya.