Masuk Tahap Persidangan, Mawardi Gugat Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Barat
HUKRIM – Merasa dirugikan oleh salah satu oknum pejabat di linkup Pemerintah Kotamobagu (Pemkot), Mawardi alias (MB), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, keluhkan soal pinjaman uang yang dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu instansi pemerintah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Indo-news.id, Senin (11/12/2023), persoalan ini bermula pada tanggal 15 Januari Tahun 2021 lalu Camat Kotamobagu Barat, yang pada saat itu dijabat Nasli alias (NP), telah mengajukan permohonan pinjam uang kepada Mawardi dengan menggunakan kop surat Pemerintah Kota Kotamobagu dengan jumlah yang cukup besar.
“Pinjaman tersebut akan mereka gunakan untuk kepentingan pemerintah yaitu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang mana secara jelas dirincikan dalam surat permohonan pinjaman yang diajukan,” kata Mawardi
Dengan adanya peristiwa tersebut, Mawardi alias (MB) melalui kuasa hukumnya telah melayangkan gugatan ke Pangadilan Negri Kotamobagu terhadap Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Barat.
Berdasarkan gugatan yang dilayangankan, pada Kamis 7 Desember 2023 Pengadilan Negeri Kotamobagu telah melakukan agenda sidang perdana dengan kasus yang ada.
(Gito Mokoagow)