Akhiri Konflik, Dua Ormas di Kota Bitung Sepakat Damai
BITUNG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Minahasa dan Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan (Muslim_red) Kota Bitung sepakat akhiri konflik dengan melakukan ‘Deklarasi Damai’ yang dilaksanakan di Riverside Resto, Kelurahan Manembo nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (28/11/2023).
Empat poin ‘Deklarasi Damai’ yang dibacakan oleh dua orang perwakilan masing-masing ormas dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir pada deklarasi damai.
Berikut isi kesepakatan ‘Deklarasi Damai’
1. SEPAKAT UNTUK MENGAKHIRI SETIAP KONFLIK YANG TERJADI SECARA DAMAI
2. MENDUKUNG PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU YANG TERLIBAT, SECARA TRANSPARAN, DAN BERKEADILAN.
3. MENOLAK SEGALA BENTUK PROVOKASI PERGERAKAN MASSA DARI LUAR KOTA BITUNG, MAUPUN PEMBERITAAN MELALUI MEDIA SOSIAL YANG SIFATNYA HOAK YANG BERKAITAN DENGAN PERMASALAHAN DI KOTA BITUNG
4. BERSAMA MENJAGA KEAMANAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT KOTA BITUNG.