Sumringah,299 PNS Pemkot Kotamobagu Terima SK 100 Persen

0

KOTAMOBAGU – Sumringah,sebanyak 299 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 Pemkot Kotamobagu resmi mengantongi surat keputusan (SK) 100 persen, Senin (9/10/2023).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, di Aula Bagas Raya Yadika, Kopandakan 2.

Kegiatan tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah janji PNS.

Pj Walikota Asripan Nani dalam sambutannya menggarisbawahi peran penting PNS sebagai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Dengan diterimanya SK tersebut, status 299 PNS formasi 2021 kini berubah menjadi Aparatur Sipil Negara Pemkot Kotamobagu,” katanya.

Asripan juga menekankan nilai-nilai penting dalam menjalani profesinya sebagai ASN.

Ia mengingatkan para PNS untuk menjaga, menghormati, dan memelihara pengabdian mereka sebagai aparatur sipil negara.

“Menjadi ASN profesional memerlukan pengetahuan, pengaturan emosional yang mapan, dan keterampilan teknis yang baik. Selain itu, faktor kematangan sosial juga sangat penting,” tegas Asripan.

Selain itu, Pj Walikota juga menekankan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai AKHLAK (Adaptif, Kompeten, Harmonis, Loyal, Akuntabel, dan Kolaboratif) dalam tugas dan perilaku sehari-hari sebagai ASN.

Kegiatan ini dihadiri oleh para asisten, pimpinan OPD, para camat, serta lurah dan kepala desa se-Kotamobagu.(Syarip)