Pemdes Buyandi Terima Penyuluhan Hukum dan Kejari dan Polres Boltim

0

BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Boltim menggelar penyuluhan hukum di 32 desa di Boltim, Sulawesi Utara.

Lihat saja di Desa Biyandi Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, melakukan kegiatan penyuluhan hukum  dalam rangka pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan atau tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa,” kata Sangadi Buyandi Sucipto Mamonto. S. Pd.

Dketahui kata Sangadi dimana dalam kegiatan inj Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Boltim menjadi pemateri dalam penyuluhan tersebut.

“ Degan pemateri dari pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Boltim,” jelasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut, merupakan bentuk preventif langkah awal pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik. Kegiatan yang dilaksanakan juga sebagai upaya memperkuat integritas dan moral aparatur pemerintahan desa dalam mematuhi ketentuan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan perundang-undangan.

“Dalam penyuluhan desa mendapat materi terkait kewenangan kejaksaan, pengelolaan dana desa maupun ADD termasuk sanksi pidana dan potensi penyimpangan sekaligus penanganannya,” kata Meidy Wensen.SH.

Sementara, Sangadi Buyandi mengaku sangat bersyukur dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum oleh kejaksaan di desa. Dari kegiatan ini, ia mengaku mendapatkan banyak hal terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.

“Tentunya sebagai kepala desa kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Banyak hal yang diperoleh untuk menjadi pedoman kami dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa,” pungkas Sangadi.

Sekedar diketahui dalam kegiatan ini dihadri langsung pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Bolyim, pihak Pemkab Boltim, kecamatan, Sekdes Buyandi, para aparat desa dan masyarakat setempat.(Budi Mamonto)