Pasar Cita Mulai Beroperasi 15 Agustus 2023

0

BITUNG – Perumda Pasar jawab kerinduan para pedagang pasar cita yang sempat direlokasi beberapa waktu lalu.

Pasalnya pasar modern yang sudah selesai dibangun tersebut akan segera dioperasikan.

“Mulai 15 Agustus 2023 pekan depan, pasar cita akan mulai beroperasi. Namun prosesnya secara bertahap,” ujar Plt Direktur Utama Perumda Pasar, Royke Tangkudung kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Menurut Tangkudung, pengoperasian Pasar Cita akan dimulai dari lantai I dulu. Untuk lantai I adalah pedagang barito, sayur, ikan, daging dan sembako.

Dan Perumda Pasar akan memprioritaskan bagi pedagang yang direlokasi lalu pasca pembangunan Pasar Cita.

“Untuk awal ini lantai I dulu yang dibuka. Dan Perumda Pasar akan memprioritaskan pedagang yang direlokasi lalu,” ujar Tangkudung.

Lanjut dia, saat ini tim dari Perumda pasar sedang melakukan verifikasi dokumen kepada calon pedagang yang melakukan aktivitas di pasar cita.

Dia pun menyebut, dalam proses relokasi tidak dipungut biaya apapun kepada pedagang. Tapi setelah mereka (pedagang_red) akan dikenakan biaya sesuai aturan dari Perumda Pasar.

“Saat ini tim Perumda Pasar sedang melakukan verifikasi dokumen. Dan Perumda Pasar tidak memungut biaya apapun dari pedagang dalam proses relokasi,” imbuh Tangkudung.

Royke Tangkudung mengingatkan, jika ada oknum Perumda Pasar yang meminta biaya dalam proses relokasi pedagang di pasar cita, agar segera dilaporkan ke direksi. Kita akan beri sanksi berat kepada oknum tersebut.

“Jika ada oknum Perumda Pasar yang meminta biaya kepada pedagang langsung laporkan. Oknum tersebut akan kita pecat. Dan jika memenuhi unsur pidana akan kita laporkan ke pihak berwajib,” tegas mantan anggota DPRD Provinsi Sulut tersebut.

Terkait adanya isu jual beli lapak antar pedagang, Royke Tangkudung tidak menampik hal tersebut. Menurutnya isu tersebut sempat terdengar, namun dirinya menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi.

Sebab kata dia, aset Pasar Cita adalah milik pemerintah yang dikelola oleh Perumda Pasar. Jadi pedagang tidak ada hak apapun dari lapak di pasar cita, apalagi melakukan proses jual beli. Itu tidak akan pernah terjadi.

“Pasar Cita merupakan aset pemerintah Kota Bitung yang dikelola oleh Perumda Pasar. Jadi tidak proses jual beli lapak antar pedagang,” tegas pria humanis tersebut.

Ronal salah satu pedagang menyambut baik akan dioperasikannya pasar cita. Menurut dia sudah cukup lama pedagang menunggu.

“Sebagai pedagang kami menyambut baik jika pasar cita akan segera dioperasikan. Sudah lama kami menunggu,” ujarnya.

Dirinya pun berharap semua pedagang yang sempat direlokasi lalu dapat kembali berjualan di pasar cita.

“Harapan kami semua pedagang yang berjualan lalu yang sempat direlokasi, agar dapat kembali berjualan pasar cita,” harap Ronal.

Jumlah lapak lantai I yakni Los ikan 18 lapak, sayur dan barito 16 lapak dan kios 28 lapak. Sementara lantai II, kios 35 lapak dan los 105 lapak. (Paulus Marinu)