Memiliki Kekayaan Rp 6 Miliar, Bupati Boltim Dipanggil KPK Untuk Klarifikasi

0

BOLTIM –  Pasca, dipanggil pihak Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) , pada Selasa (16/5/2023), Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, akhirnya angkat bicara terkait pemeriksaan dirinya oleh KPK.

Bupati mengatakan memang benar ada pemanggilan terkait klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya periode pelaporan 2022.

“ Benar kemarin saya sudah mengisi formulir dan melakukan klarifikasi di KPK. Tentu ini (panggilan klarifikasi) baik, sebab KPK memiliki metode sendiri dalam melakukan klarifikasi dan membuat kami mengerti bahwasanya pelaporan LHKPN menjadi sangat penting untuk pejabat negara,” kata Sachrul.

Diketahui selai  mengklarifikasi, KPK juga meminta sejumlah dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan tanah dan PBB, serta pembelian aset sebelum dan sesudah menjadi pejabat negara. Menurut bupati, semuanya sudah terklarifikasi di hadapan KPK.

“Jadi  intinya ada sejumlah aset yang sudah dihapus tapi muncul dalam pelaporan LHKPN tahun 2022. Inilah yang diperbaiki. Jadi kalau ada aset yang dijual harus dilengkapi dengan bukti jual beli, begitu juga kalau ada aset yang bertambah harus dilengkapi dokumennya serta sumber perolehannya darimana ,” tegas Sachrul. Sembari, meminta  kepada semua lapisan  masyarakat Boltim agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak menangapi berbagai isu dan komentar miring yang berseliweran di media sosial.

“Karena itu hanya buang-buang energi saja. Semakin tinggi pohon berdiri, semakin kencang angin bertiup. Jadi kalau tidak mau dihantam angin maka jadilah rumput, tapi harus rela terinjak-injak. Hidup ini pilihan dan semua jabatan memiliki resiko,”kata  bupati.

Sekedar diketahui dimana dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021 untuk tahun periodik 2020. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.062.500.000.

Sam Sachrul tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp 2.440.000.000. Ia juga tercatat memiliki sejumlah alat transportasi.

Alat transportasi itu di antaranya Toyota Hardtop Jeep 1982 seharga Rp 100 juta, Toyota Fortuner 2016 senilai Rp 480 juta, Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp 450 juta. Total harta bergerak milik Sam Sachrul ini sebesar Rp 1.030.000.000.

Ia juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 172.500.000, sementara itu kas dan setara kas senilai Rp 2.420.000.000. Sehingga total harta miliki Sam Sachrul seluruhnya mencapai Rp 6.062.500.000.(Buds)