Laporan Keuangan, Industri Keuangan Syariah

0

Oleh : Abella Puspita Agustin

Program Studi Perbankan Syariah, UIN Raden Intan Lampung

 

Di dalam perusahaan harus memiliki sistem keuangan yang kuat karena nantinya sistem ini yang akan dipegang oleh perusahaan sebagai pertimbangan atas perkiraan – perkiraan pendapatan dan pengeluaran di masa yang akan datang. Kegiatan pencatatan dan pengelolaan adalah proses yang dilakukan secara rutin dan berulang-ulang setiap kali terjadi transaksi keuangan.Konsep dari analisis laporan keuangan syariah sendiri yaitu mengubah data laporan keuangan menjadi sebuah informasi secara detail yang nantinya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam sebuah perusahaan.

Laporan keuangan di Indonesia pada dasarnya dianjurkan disarankan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), untuk perusahaan go public, pelaporan keuangannya menggunakan prinsip akuntansi yang diatur SAK dan Bapepam. Laporan keuangan merupakan komoditi yang bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, karena dapat memberikan informasi yang dibutuhkan para pemakainya dalam dunia bisnis yang dapat menghasilkan keuntungan. Dengan membaca laporan keuangan dengan tepat, seseorang dapat melakukan tindakan ekonomi menyangkut lembaga perusahaan yang dilaporkan dan diharapkan akan menghasilkan keuntungan. Laporan keuangan digunakan oleh banyak kelompok yang berbeda seperti : pemegang saham, investor, analis pasar modal, manajer, karyawan dan serikat perkerja, instansi pajak, pemberi dana (kreditur), supplier, pemerintah dan lembaga resmi, pelanggan atau lembaga konsumen, lembaga swadaya masyarakat, peneliti/akademisi/lembaga pemeringkat.

Laporan keuangan syariah adalah kegiatan mengelola suatu informasi keuangan yang bentuk penyajiannya berdasarkan aturan syariah dan hukum islam agar menghasilkan suatu laporan yang memberi manfaat apabila informasi yang di sajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat di perbandingkan.Ikatan akuntasi indonesia mengatakan bahwa laporan keuangan ialah neraca dan perhitungan laba, laporan perubahan,laporan posisi keuangan (misalnya : laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian intergal dari laporan keuangan.

Dari pengertian diatas laporan keuangan dapat dikatakan sebagai alat yang mencantumkan angka – angka rupiah dan presentasenya yang digunakan untuk menilai kinerja dari perusahaan atau perbankan tersebut. Baik tidaknya kondisi perusahaan atau perbankan dapat dilihat melalui angka-angka tersebut

Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam membuat laporan ekonomik.Tujuan laporan keuangan syariah meliputi tiga tingkatan yaitu primer (dharuriyat), sekunder (tahsiniyah), dan tersier (hajiyat). Aspek primer sangat bermanfaat dalam memberikan informasi secara finansial,bahwa segala kegiataan lembaga keuangan tersebut berasal dari sumber halal. Sedangkan aspek sekunder mampu memberikan informasi tambahan terhadap prinsip syariah. Dalam aspek pemenuhan tingkatan tersier menunjukkan adanya urgensi dalam menyajikan aset yang dimiliki oeleh entitas syariah.

Laporan keuangan syariah yang lengkap terdiri dari komponen – komponen sebagai berikut:

  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Laporan Arus Kas
  4. Laporan perubahan ekuitas
  5. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat
  6. Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
  7. Catatan atas laporan keuangan

Berikut disajikan contoh ilustrasi dari beberapa bentuk laporankeuangan bank syariah, bentuk  laporan keuangan yang disajikan, bukan dimaksudkan untuk menggambarkan satu-satunya metode penyajian dalam laporan keuangan.

. laporan keuangan (neraca) Bank Syariah

(nama bank)

Laporan posisi keuangan neraca

Bulan xx tahun xxxx

 

Uraian catatan Unit moneter tahun berjalan Unit moneter tahun lalu
Aktiva

Aktiva lancar

Kas dan setara kas

Piutang penjualan

Investasi :

Invetasi dalam surat-surat berharga

Investasi mudharabah

Investasi musyarakah

Penyertaan modal

Persediaan

Investasi pada real estat

Aktiva yang disewakan

Istishna

Investasi lain – lain

Total investasi

Aktiva tetap

Total aktiva

Passiva

Kewajiban

Rek. Koran bank & lembaga

Keu. Utang

Deviden yang diusulkan

Kewajiban lainnya

Total kewajiban

Ekuitas pemilik

Modal disetor

Cadangan

Laba ditahan

Total passiva (kewajiban + ekuitas)

   

 

Rp. xxx

Rp. xxx

 

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

 

 

Rp. xxx

Rp. xxx

 

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx Rp. xxx
 

 

Rp.xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

 

 

Rp.xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx Rp. xxx
 

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

 

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx

Rp. xxx Rp. xxx

 

  1. laporan laba rugi bank syariah

(nama bank)

Laporan Laba Rugi

Bulan xx tahun xxxx

PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA SEBAGAI MUDHARIB

 

Pendapatan dari jual beli

–          Pendapatan margin murabahah

–          Pendapatan neto salam paralel

–          Pendapatan neto istishna paralel

Pendapatan dari sewa

–          Pendapatan neto ijarah

Pendapatan dari bagi hasil

–          Pendapatan bagi hasil mudharabah

–          Pendapatan bagi hasil musyarakah

Pendapatan usaha utama lain

Jumlah

Hak pilih ketiga atas bagi hasil

Hak bagi hasil milik bank

PENDAPATAN USAHA LAIN

Pendapatan imbalan jasa perbankan

Pendapatan imbalan investasi investasi terkait

Jumlah

 

BEBAN USAHA

Beban kepegawaian

Beban adm

Beban penyusutan dan amortisasi

Beban usaha lain

Jumlah

 

LABA USAHA

 

PENDAPATAN DAN BEBAN NON USAHA

Penghasilan non usaha

Beban non usaha

Jumlah

 

LABA SEBELUM PAJAK

Beban pajak penghasilan

 

LABA NETO

Laba neto yang dapat diatribusikan kepada

–          Pemilik entitas induk

–          Kepentingan non pengendali

 

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

Pos-pos yang tidak akan diklasifikasi ke laba rugi

Surplus revaluasi

Pengukuran kembali atas program imbalan pasti

Pajak penghasilan terkait

Pos – pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi

Selisih kurs penjabaran laporan keuangan

Penyesuaian nilai wajar aset keuangan “ tersedia untuk dijual”

Pajak penghasilan terkait

jumlah

 

TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF

Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:

–          Pemilik entitas induk

–          Kepentingan non pengendali

 

 

 

xxx

xxx

xxx

 

xxx

 

xxx

xxx

xxx

xxx

(xxx)

xxx

 

xxx

xxx

xxx

 

 

(xxx)

(xxx)

(xxx)

(xxx)

(xxx)

 

xxx

 

 

xxx

(xxx)

xxx

 

xxx

(xxx)

 

xxx

 

xxx

xxx

 

 

 

xxx

xxx

xxx

 

xxx

xxx

xxx

xxx

 

 

 

xxx

xxx

 

  1. laporan sumber dan penyaluran dana zakat

(nama bank)

Laporan sumber dan penyaluran dana zakat

Bulan xx tahun xxxx

SUMBER DANA ZAKAT

Zakat dari internal bank syariah

Zakat dari eksternal bank syariah

Jumlah

 

PENYALURAN DANA ZAKAT KEPADA ENTITAS PENGELOLA ZAKAT

 

KENAIKAN

 

SALDO AWAL

 

SALDO AKHIR

 

xxx

xxx

xxx

 

(xxx)

 

xxx

 

xxx

 

xxx

 

 

            Industri keuangan syariah adalah lembaga yang dalam aktifitasnya, baik dalam menghimpun atau menyalurkan dana sesuai dengan prinsip syariah serta bebas dari larangan – larangan muamalah dalam islam, seperti gharar (ketidakpastian),ihtikar (rekayasa pasar),riba (bunga), tadlis (penipuan),risywah(suap menyuap), dan maysir (judi). Industri keuangan syariah yang sudah berkembang di Indonesia sejak kelahiran bank syariah pertama di Tanah Air. Tidak hanya perbankan syarih tertapi juga sudah berkembang industri keuangan non-bank syariah antara lain, Dana pensiun syariah, Reksadana syariah, Obligasi Syariah, Bank Perkreditan Syariah, Koperasi jasa keuangan syariah, Pegadaian Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah dan Perusahaan Pembiayaan Syariah. Keberadaan industri keuangan syariah diharapkan mampu menjadi salah satu pilar kekuatan indonesia dalam perkembangan perekonomian negara secara nasional, juga memberikan kontribusi dari penerapan ekonomi islam di Indonesia.

 

METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penelitian ini korelasi dengan metode pendekatan kuantitatif. Penelitian korelasi ini dilakukan melalui website jurnal nasional, seperti google cendekia, makalah seminar, jurnal ilmiah edisi online, hasil penelitian dan artikel ilmiah dan lain sebagainya yang bersumber dari internet. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder diperoleh dengan studi dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan pengaruh laporan keuangan syariah terhadap industri keuangan syariah.

KESIMPULAN

            Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan dapat bermanfaat apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat dibandingkan. Laporan keuangan dapat menggambarkan keadaan laporan keuangan bank syariah yang menyajikan data periode sekarang dan data periode yang baru.Kegiatan laporan keuangan bagi industri keuangan syariah ini merupakan pencatatan akuntansi berupa ringkasan transaksi – transaksi keuangan yang terjadi selama periode tahun buku bersangkutan. Biasanya perusahaan membuat laporan keuangan ini dalam periode tertentu. Penentuannya ditentukan oleh kebijakan perusahaan apakah dibuat setiap bulan satu tahun sekali, terkadang perusahaan juga menggunakan keduanya. Laporan keuangan pada sektor industri keuangan syariah adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan aktivitas operasi bank yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Sehingga dapat disimpulkan, laporan keuangan sangat penting bagi perbankan syariah guna untuk menetapkan atau merubah suatu kebijakan manajemen. Tujuan laporan keuangan syariah diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha. Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah mengeni aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah serta bagaimana perolehan dan penggunannya.

Industri keuangan syariah di Indonesia memiliki potensi untuk terus bertumbuh dan memiliki kemanfaatan yang besar bagi perekonomian. Industri keuangan non bank yang berbasis syariah pun menjadi satu pilar kekuatan di industri keuangan syariah, yang perkembangannya diharapkan bisa ikut mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia. OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur di keuangan syariah  juga memiliki fungsi dan kewenangan untuk melakukan integrasi arah kebijakan, strategi, dan tahapan pengembangan di industri keuangan syariah, termasuk di IKNB syariah.

DAFTAR PUSTAKA

Falevy, Muhammad Ikbal, Suryani, dan Prima Dwi Priyatno (2022) “Pengaruh Literasi Keuangan Syariah, Religiusitas Dan Persepsi Mahasiswa Jabodetabek Terhadap Keputusan Menggunakan Layanan Perbankan Syariah”.An-Nisbah Jurnal Perbankan Syariah Vol.3, no.1:1-21.

Suryadi Djaka (2014). “ Laporan Keuangan Entitas Syariah Sebagai AlatUkur Kinerja Bisnis ” Asy-Syukriyyah jurnal Vol.12

Uliyatul Mu’awwanah dan Bisyarotul Walida (2022) “Eksistensi Industri Keuangan Syariah Sebagai Aktor Roda Perekonomian Di Indonesia”. At-Tasharruf Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah Vol.4, no 1.

Dewi Pratiwi dan Irawan Senda (2010). “Cara Mudah Bagi UKM Mendobrak Kebekuan Bisnis” jakarta : PT Elex Media Komputindo KOMPAS GRAMEDIA, 194

Mutiara Nur, Rahma dan Euis Komariah (2016). “ Analisis Laporan Keuangan Dalam Menilai Kinerja Keuangan Industri Semen Yang Terdaftar Di BEI (Studi Kasus PT Indocement Tunggal Prakarsa TBK)”. Jurnal Online Akuntan Vol.1, no.1. 43-58.

Hendro (2018). “Akuntansi Syariah Sebagai Landasan Transaksi Keuangan dan Kontrak Kerjasama Berbasis Syariah”. Diakses pada 15 maret 2022 dari https://feb.ui.ac.id/2018/11/17/akuntansi-syariah-sebagai-landasan-transaksi-keuangan-dan-kontrak-kerjasama-berbasis-syariah/.