Dishub Kotamobagu Imbau Masyarakat Agar Tidak Melakukan Pembayaran Kepada Pelaku Pungli Parkir Dikawasan Pertokoan
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menghimbau kepada masyarakat dan pengguna kendaraan baik roda dua, tiga dan empat agar tidak melakukan pembayaran kepada oknum atau pelaku pungutan liar (Pungli) dikawasan pertokoan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Usmar Mamonto usai menggelar rapat persiapan Pasar Senggol Kotamobagu.
” Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembayaran parkir kepada palaku pungli parkir yang ada dikawasan pertokoan. Dishub kotamobagu sudah menempatkan pos retribusi parkir secara resmi tegasnya “.
Usmar pun menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan bersama – sama dengan pihak kepolisian untuk menindak para pelaku pungli yang ada dikawasan pertokoan.
” Dalam waktu dekat kami Dishub bersama Kepolisian akan menindak para pelaku pungli atau pengutan liar tersebut agar tidak terkesan ada parkir di atas parkir dikawasan pertokoan di kotamobagu ucapnya “.(Dp)