Rawan Kecelakaan , Bupati Boltim Larang Kendaraan PT.ASA Pakai Jalan Daerah

0

BOLTIM – Dengan melihat kondisi ruas jalan daerah yang menghubungkan antara Desa Kotabunan dan Desa Bukaka Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dimana akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan yang tak lain adalah masyarakat di sekitar.

Dari pantauan media kondisi ruas jalan mulai rusak akibat aktivitas kendaraan milik PT.ASA dimana selama ini sering menggunakan ruas jalan tersebut,hal ini mendapat perhatian serius dari   Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.

Buktinya , Sachrul langsung memerintahkan Camat Kotabunan untuk melarang Kendaraan perusahaan menggunakan jalan daerah menuju ke lokasi pertambangan PT ASA.

Hal ini dilakukan karena hingga saat ini perusahaan masih menggunakan jalan aset daerah tersebut.

Bupati menegaskan bahwa memang keberadaan tambang tersebut legal karena mengantongi berbagai ijin dari kementerian, tapi disisi lain Bupati juga memint dimana perusahaan juga harus patuh pada pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah karena ada banyak hal menyangkut kepentingan dan keamanan masyarakat yang harus dia jaga termasuk keselamatan masyarakat saat menggunakan jalan tersebut.

“Saya menjamin investasi yang masuk ke Boltim, bahkan menyediakan karpet untuk mereka melangkah masuk ke Boltim, tapi mereka juga harus mematuhi aturan kita di sini, selama tidak merugikan rakyat saya dukung, tapi jika  sudah merugikan maka tentunya akan berhadap-hadapan dengan saya,” tegas Sachrul.

Terkait pernyataan Bupati tersebut, sejumlah masyarakat mendukung langkah tegas dari pak Bupati.

Mereka mengatakan bahwa ternyata selama ini Bupati bukan hanya diam tapi dia melihat dan mempelajari berbagai persoalan di sana.

“Bupati tidak pernah bicara soal tambang di kotabunan, tapi langsung tindakan yang dilakukan dan masyarakat mendukung apa yang dilakukan Bupati,” kata Unal salah satu warga Boltim.

Sementara itu, Camat Kotabunan yang memimpin penutupan jalan mengatakan bahwa ia mendapat telfon dari Bupati untuk menyurati PT ASA soal penggunaan jalan milik daerah, dan sebagai camat dirinya langsung berinisiatif mengirim surat untuk pelarangan kendaraan untuk melintasi jalan daerah.

Sekedar diketahui ternyata selama ini pihak PT.ASA enggan memperbaiki ruas jalan yang sering dilintasi oleh kendaraan besar milik perusahaan, sehingga berujung pada kerusakan badan jalan, buktinya selama tahun 2023 sudah beebrapa terjadi kecelakaan di lokasi jalan tersebut.

Disisi lain juga pihak perusahaan selama ini tidak kompromi terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat, termasuk kerusakan jaringan pipa air bersih yang masuk di pemukiman warga sering mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan bahkan parahnya lagi beberapa bulan lalu pihak perusahaan juga sempat mengusir wartawan yang hendak melakukan aktivitas peliputan diwilayah PT.ASA. (bm)