RDP Komisi II Dengan BKAD Sulut, Jems Tuuk Pertanyakan Soal Penghapusan Aset
SULUT- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan mitra kerja yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Provensi Sulut, Jems Tuuk salah satu anggota Komisi II mempertanyakan soal penghapusan aset milik Pemprov Sulut.
Menurutnya, ditahun 2019 dan tahun 2020 ada penurunan nilai aset pemprov Sulut puluhan miliar rupiah.
“Tahun 2019 sebesar Rp.23.147.523.218,- dan tahun 2020 Rp2.716.906.500,-.” ucap Tuuk di rapat.
Tuuk pun mempertanyakan aset apa saja yang sudah dilakukan penghapusan di tahun itu.
“Aset apa itu yang dihapuskan,” tanya Legislator dua periode di DPRD Sulut ini.
Bukan tanpa alasan, Tuuk juga mempertanyakan nilai aset Pemprov Sulut tahun 2023.
“Karena kedepan aset ini bisa dijaminkan untuk dijadikan stimulus pergerakan ekonomi di Sulawesi Utara,” ungkap Tuuk.
Menanggapi itu, Kepala BKAD Pemprov Sulut, Femmy Suluh mengatakan di tahun 2021
“Tahun 2019 waktu itu pembongkaran gedung Rumah Sakit Jiwa di jalan Bethesda dan kemudian dipindahkan setelah di appraisal nilainya sekian kemudian di hapus,” ujar Suluh.
Ditambahkan Suluh, telah dilakukan juga penghapusan barang-barang, peralatan dan mesin.
Sementara lanjut Suluh, kondisi aset Provinsi Sulut yakni aset perolehan sampai tahun 2022 kurang lebih Rp.12,2 triliun.
Dan tahun 2013 disampaikan Suluh masih unudited, menunggu hasil audit BPK.
“Terjadi peningkatan menjadi Rp.13,1 triliun. Itu nilai perolehan ketika barang itu diadakan,” terang Suluh.
Namun ucap Suluh, dalam pembukuan setelah adanya penyusutan dan penghapusan sekarang nilai aset Rp.9,2 triliun.
“Jadi memang ada nilai aset yang bertambah setiap tahun seperti tanah, tapi ada aset yang berkurang seperti mesin dan peralatan lainnya,” tutup Suluh. (Gun)