Pemkot Kotamobagu Sambangi BP2MI Sulut
SULUT – Pemerintah Kota Kotamobagu pada Tahun 2022 sudah melakukan Penandatanganan MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 41 terkait Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal Penempatan dan Pelindungan CPMI/PMI.
“Kami sangat berterima kasih atas Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan TB-NK , karena pada tahun 2023 sudah menganggarkan Biaya Pelatihan 20 orang CPMI”, ungkap Hendra T. Makalalag, S.I.P kepala BP2MI Sulawesi Utara.
Semoga kedepannya Pelatihan CPMI dapat mengakomodir perwakilan dari seluruh Kelurahan/Desa yang ada di Kota Kotamobagu ucapanya.
Sementara itu Staf Ahli Pemkot Kota Kotamobagu Roy Bara mengatakan kunjungan kerja hari ini terkait Koordinasi dengan BP2MI Sulawesi Utara terkait Kepastian Anggaran pelaksanaan Pelatihan tersebut.
“Pemkot Kotamobagu telah menganggarkan melalui Disnaker Kota Kotamobagu untuk kegiatan Pendidikan dan Pelatihan dialokasikan untuk 20 CPMI”
Pemkot Kotamobagu dengan Kabalai BP2MI Sulut rencana akan melibatkan Desa untuk Pendidikan dan Pelatihan CPMI melalui anggaran APBDes kata Roy Bara.
“Dengan adanya Penerbangan Langsung Manado – Tokyo yang telah diresmikan Bapak Gubernur Sulawesi Utara tentunya membuka Peluang para CPMI asal Sulawesi Utara khususnya Kota Kotamobagu untuk dapat bekerja di Jepang secara resmi dengan Program G to G maupun SSW”ucapnya . (Dp)