Sekda Kotamobagu Buka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

0

KOTAMOBAGU – Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta membuka kegiatan sosialisasi peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai, yang di laksanakan tepatnya di Aula kantor Walikota kotamobagu, Rabu (25/1/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri, kepala BKD Sarida Mokoginta, Auditor kepegawaian muda Regional XI BKN Provinsi Sulut Agustina Dinorseda, dan seluruh OPD pemkot kotamobagu.

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan hari ini tentunya untuk memberikan Edukasi dan meningkatkan pengetahuan para ASN sekaligus penilaian kinerja.

“Perbedaan kemenpan nomor 6 tahun 2022 dan kemenpan nomor 8 tahun 2021 yakni kemenpan nomor 6 sifatnya lebih inflementatif, sebenarnya dalam melakukan penilaian atau evaluasi lebih mudah namun sangat terukur bagimana kinerja dan perilaku kita, ” ujarnya.

Sofyan mengatakan, aspek meliputi kinerja dan perilaku. Kinerja yakni sesuai janji para ASN dan perilaku kurang lebih meliputi 8 aspek di kemenpan nomor 8 atau lebih ke
akhlak perilaku.

“Saya selalu menyampaikan kepada teman-teman ASN pemkot bahwa perilaku kita ini tentunya sangat di pengaruhi oleh mainsetnya kita yakni apa yang harus kita kerjakan sebagai ASN, apa yang kita agendakan ke depan itu Mainsetnya, ” terangnya.

Lanjutnya, tentunya mainset ini akan mempengaruhi semua kegiatan yang kita laksanakan. Jika mainset bergeser maka perilaku pun akan bergeser dan mempengaruhi kinerja kita, untuk itu sebagai ASN laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kita ikuti dengan baik sosialiasi hari ini agar pada saat melaksankan kegiatan ASN dapat menjalankan dengan ketentuan yang berlaku, ” tandasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Auditor kepegawaian muda Regional XI BKN Provinsi Sulawesi utara (Sulut), Agustina Dinorseda menyampaikan apresiasi kepada pemkot kotamobagu yang sudah mensosialisasikan Permenpan No. 6 tahun 2022

“kami mengapresiasi kepada pemerintah kota kotamobagu yang sudah melaksanakan kegiatan ini tidak otomatis turut mensosialisasikan permenpan No.6 tahun 2022 dengan harapan setiap ASN akan paham bagaimana cara mengimplementasikan Permenpan ini agar tidak jadi formalitas saja tapi memang benar-benar diimplementasikan sesuai ketentuan”ucapnya

Iya menambahkan, dengan diimplementasikan dengan baik maka ASN akan mendapatkan nilai kinerja yang sangat baik atau sebaliknya.

“karena ketika bicara kinerja maka dampaknya kemana-mana, baik pada karirnya, pada penghargaan ataupun pada Sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan,” tutupnya. (Dp)