Kejati Sulut Gelar Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Adspidmil di Kejaksaan Kotamobagu Dalam Menangani Perkara
KOTAMOBAGU – Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati) Sulut Kolonel Laut (KH) Elly J. Sumampouw, S.H menggelar sosialisasi tugas dan fungsi Asisten Pidana Militer (Aspidmil), di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kamis 15 Desember 2022.
Selain Aspidmil, hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H, perwakilan Subdenpom Kotamobagu, perwakilan Kodim 1303/BM, perwakilan Polres Kotamobagu, Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, Kasi Tutpidmil, dan Kasi EE Pidmil dari Kejati Sulut.
Dalam penyampaian Aspidmil mengatakan, tugas Aspimidil ialah melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkaran koneksitas, pengelolaan pengamanan dan pengawalan tahanan, penelitian hasil pemeriksaan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara.
“Sedangkan fungsi Aspidmil melaksanakan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, dan menangani perkara koneksitas,” kata Elly J. Sumampouw, S.H.
Aspidmil juga menyampaikan, dalam penanganan perkara koneksitas, perlu adanya sinergitas. “Ciptakan sinergitas dalam melaksanakan tugas dengan satuan atas instansi lain, serta hilangkan ego sektoral dan munculkan jiwa korsa yang positif, dan utamakan kepentingan Negara,” imbaunya.
Sementara, Kajari Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H mengucapakn terima kasih atas kedatangan Aspidmil di Kejari Kotamobagu.
“Kegiatan tersebut berupa sosialisasi Tugas dan Fungsi Aspidmil dalam penanganan perkara Koneksitas di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dengan peserta dari TNI dan Polri serta Kejaksaan. Dan diharapkan Institusi yang ada saling bersinergi dalam penyelesaikan perkara Koneksitas yang terjadi di BMR,” tutup Kajari Kotamobagu.
(Dp)