Wilayah Pertambangan Mintu Atau Wilayah Boltim Tunngu Penerbitan IUP

0

BOLTIM – Usaha pertambangan rakyat di kawasan hutan Mintu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang nantinya dikelolah oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Atoga Timur Kecamatan Motongkat sepertinya telah mendapat lampu hijau dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan, proses perizinanya bukan lagi izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tetapi ditingkatkan ke Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini disampaikan Sangadi Desa Atoga Timur Kano Ngato ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (02/11/2022). Ia mengatakan, pihak Kementrian terkait sudah menurunkan tim untuk memantau langsung lokasi pertambangan Mintu.

“ Memang awalnya kami mengajukan izin WPR. Tetapi dengan berbagai pertimbangan akhir kami ajukan permohonan IUP saja. Dokumen persyaratanya sudah lengkap. Saat ini sedang berproses di Pemerintah Provinsi dan Kementrian. Kita tunggu saja hasilnya,” jelas Kano.

Sangadi menambahkan, usaha pertambangan Mintu nanti sejatinya untuk mensejahterakan masyarakat Desa Atoga dan sekitar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Dr. Ir. Sonny Warokka,Ph.D saat ditemui wartawan media ini membenarkan bahwa usaha pertambangan rakyat di kawasan hutan Mintu sedang berproses di Kementrian dalam rangka penerbitan IUP.

“ Ya, tim kementrian sudah turun langsung ke lokasi Mintu. Disana tim melihat langsung ada beberapa pohon kayu hutan umurnya sudah ratusan tahun dilindungi negara tidak boleh di tebang,” pungkasnya.

(bm)