Polresta Manado Amankan Pelaku Keributan dan Pengancaman dengan Senjata Tajam di Megamas

0

INDO NEWS – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku keributan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi disalah satu kafe di Kawasan Megamas Manado pada Minggu (16/10/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial RP (30), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Ditangkap pada Rabu (19/10) sore,” ujarnya, Kamis (20/10) sore, di Mapolda Sulut.

Kejadiannya sekitar pukul 03.30 WITA. Pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol, membuat keributan di kafe.

“Pelaku juga sempat mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya lalu mencoba menyerang beberapa orang yang berada di sekitar TKP,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi kejadian tersebut diterima petugas yang sedang menggelar kegiatan Resmob on the Road. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

“Dalam pengejaran, petugas menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku ketika ditangkap mengakui perbuatannya. Dalam penangkapan, petugas kemudian juga menyita pisau badik yang digunakan pelaku saat beraksi di kafe.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Gito Mokoagow)