Inspektorat Boltim Warning Soal TGR Bagi Sangadi Yang Kembali Mencalonkan Diri

0

BOLTIM – Ini warning kepada Sangadi (Kepala Desa) aktif yang ingin kembali mencalonkan diri pada pesta demokrasi untuk Pemilihan Sangadi (Pilsang).

Pasalnya, pihak Pemerintah Kabupaten meminta bagi sangadi agar terlebih dahulu melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) selama masih menjabat.

Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hardiman Pasambuna,SH.” Iya, sebelum mencalonkan diri sebagai kontestan Pilsang nanti, mereka (Sangadi) wajib mengembalikan TGR mereka, untuk dikembalikan ke Kas Daerah,” tegas Hardiman.

Hardiman mengatakan, tunggakan TGR akan menjadi salah satu persyaratan tambahan bagi para Sangadi ketika mencalonkan diri kembali.”Jadi syarat tambahan untuk sangadi yang masih menjabat sekarang ini, jika ada TGR harus dilunasi dulu TGR nya itu,” katanya.

Di sisi lain, Hardiman juga mengimbau, agar para sangadi lebih berhati – hati dalam pengelolaan Dana Desa.
“selama peruntukan tidak sesuai maka risikonya tanggung sendiri apalagi yang ingin mencalonkan diri kembali, sebab sanksi tegas yang akan menanti,” pungkas Pasambuna.

Penulis : Budi S Mamonto