Tenaga Pendidik Non ASN di Boltim Kembali di Data
BOLTIM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Boltim, melakukan pendataan jumlah tenaga pendidik non Aparatul Sipil Negara (ASN). Terbukti ratusan tenaga non ASN berkumpul di Aula Dikbud Boltim untuk mendengarkan langsung arahan dari BKPSDM sebagai penyelenggara.
Kepala Badan (Kaban) BKPSDM, Moh. Rezha Mamonto, S. Kom., mengatakan, tujuan dari Pemerintah Kabupaten Boltim untuk mendata tenaga non ASN karena ingin mengetahui seberapa banyak sehingga pihaknya memerlukan data.
“Tujuan utama itu, pemerintah ingin mengetahui seberapa banyak tenaga non ASN yang ada di Indonesia khususnya yang berada di Boltim sehingga kita memerlukan semua database kalaupun nanti ada kebijakan lebih lanjut apakah akan di angkat P3K atau dialihkan, masih menunggu,” ujar Rezha.
Rezha menjelaskan untuk pengabdian non ASN itu minimal satu tahun.
“Jadi untuk jenjang tahun kerja minimal satu tahun sampai dengan 31 Desember 2021 itu yang diminta,” jelas Rezha.
Rezha menambahkan jumlah peserta yang ikut 700 tenaga guru kontrak sesuai laporan dan untuk batas waktu sampai 30 September.
“Untuk peserta ini khusus guru kontrak yang ikut ada sekitar 700 sesuai laporan jadi bukan hanya tenaga guru kontrak saja yang di data dan masing-masing tenaga non ASN yang ada di SKPD dan untuk batas waktu sampai tanggal 30 September,” pungkas Mamonto.(bm)