Pemkot Kotamobagu Lakukan Penertiban di Area Pasar 23 Maret
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Tim Terpadu Penertiban Pasar 23 Maret Kotamobagu, mulai melakukan penertiban di sekitar area Pasar 23 Maret.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas SatPol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta
S.STOP., ME., Kamis (4/8/2022).
“Sejak subuh pukul 2.30 WITA, kami melakukan penertiban di area Pasar 23 Maret bersama tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri dan OPD Pemkot Kotamobagu. Para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, mulai dari gerbang Pasar 23 Maret, Jalan Bolian, Jalan Bogani, Jalan Bumbungon, kami arahkan untuk masuk dan berjualan lagi di dalam pasar,” ucap Sahaya.
Ini dilakukan untuk mengembalikan lagi fungsi jalan sebagaimana harusnya, terutama Jalan Bolian, Jalan Bogani dan Jalan Bumbungon yang selama ini digunakan para pedagang Pasar 23 Maret untuk berjualan.
“Para pedagang yang menggelar dagangannya di beberapa ruas jalan ini sudah sangat menganggu pengguna jalan lainnya. Aktivitas mereka menimbulkan kemacetan, kasihan para pengguna jalan yang terganggu ketika melewati jalan ini, sementara pemerintah daerah telah menyiapkan kios dan lapak yang ada di dalam Pasar 23 Maret untuk dimanfaatkan,” lanjut Sahaya.
Sahaya berharap para pedagang untuk tidak lagi menggunakan badan jalan ketika berjualan dan memanfaatkan kios dan lapak yang ada di dalam area Pasar 23 Maret.
“Semoga para pedagang yang kita tertibkan hari ini, tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan. Sampai saat ini kami bersama dinas terkait terus melakukan penertiban sekaligus penataan kembali area dalam Pasar 23 Maret agar lebih tertata dan nyaman untuk dimanfaatkan,” ujarnya. (*Dp)