Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curas di Kelurahan Karame

0

INDO NEWS – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, pada hari Selasa (2/8/2022) sekitar pukuk 02.00 Wita. Polisi mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial PT (20) warga Kecamatan Singkil.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Setelah mendapat laporan warga, polisi segera mencari keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya kurang lebih 3 jam setelah kejadian, di sekitar Kelurahan Karame ” ujarnya.

Terduga pelaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, pria bernama Ramdan Herman (19).

“Saat itu korban Ramdan sedang melintas di TKP, tiba tiba terduga pelaku datang dan langsung merampas handphone kemudian menodongkan senjata tajam ke arah korban. Korban yang sempat terluka jarinya akibat mengenai sajam milik terduga pelaku, langsung melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

“Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado saat sedang berisitirahat di sekitar Karame. Pelaku bersama barang bukti yakni sebuah pisau badik dan sebuah handphone merk Redmi Note 9 langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast
(Gito Mokoagow)