Bupati Boltim Minta Pengurus IUP KUD Nomontang Dievaluasi

0

BOLTIM – Persoalan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah Pusat melalui Kementarian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang wilayah pertambangan Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow  Timur (Boltim). Rupanya tak sedikit menjadi perhatian dari berbagai lapisan masyarakat bahkan, secara gamblang, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, selaku top esekutif di wilayahnya angkat bicara persoalan pencabutan Izin Usaha Pertambangan kepada KUD Nomontang.

Sebagaimana dikatakan Bupati Sachrul bahwa dirinya belum menerima surat secara  resmi dari Kementarian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, terkait pencabutan IUP KUD Nomontang.” Iya, benar , hingga saat ini, saya belum melihat langsung fisik surat dari kementerian yang ditujuhkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim,” kata Bupati.

Sachrul sendri menambahkan dimana, jika KUD Nomontang bermasalah, sebaiknya yang diberikan sanksi adalah para person atau pengurus koperasinya, bukan tambang yang ditutup, karena hal tersebut dapat berdampak kepada masyarakat yang selama ini bekerja di lokasi pertambangan emas tersebut.“ kita baru diperhadapkan dengan pandemi Covid-19, tentu berdampak pada perekonomian masyarakat. Nah, apabila ini di tutup tentu ada  ribuan masyarakat yang mencari makan bahkan mencari nafkah untuk menyekolahkan anak mereka dengan mengais rezeky di wilayah tambang IUP KUD Nomontang. Akan terancam gigit jari atau tidak dapat apa-apa Jika tambang itu ditutup maka masyarakat yang akan menerima dampak kehilangan pekerjaan. Jadi idealnya pengurus koperasi yang harus diganti, bukan izin pertambanganya  yang dicabut,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, selama ini KUD Nomontang tidak transparan terkait pengelolaan koperasi pertambangan. Dirinya pun, meminta agar pengurus koperasi KUD Nomontang perlu  dievaluasi.” Jadi jangan hanya karena pengurus KUD Nomontang yang bermasalah, namun masyarakat yang penambang di lokasi pertambangan tersebut yang dikorbankan,” tegasnya.

Bupati Sachrul juga menegaskan jika dirinya membela masyarakat penambang, bukan karena ada kepentingan di lokasi pertambangan KUD Nomontang.

“Apa yang saya lakukan ini semata-mata  untuk membela masyarakat yang selama ini mencari makan di pertambangan tersebut, jadi harus ada berbagai pertimbangan jika IUP KUD Nomontang akan di cabut, artinya jujur saya sendiri tidak memiliki kepentingan prbad dilokasi tersebut bahkan saya aendiri tidak memiliki usaha tambang di lokasi tersebut ,” tegas Bupati. (bm)