Terkait Jual Beli Lahan HPT, Manajemen PT J Resources Dipriksa Kejari Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU – Terkait laporan warga atas dugaan jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas atau (HPT) Kejaksaan negeri kotamobagu memanggil pihak Manajemen PT.Jresources Bolaang Mongondow untuk dimintai keterangan pada Rabu 31Mei 2022.

Dari pantawan media Indo-news.id tampak manajemen PT J Resources saat keluar dari ruangan penyelidikan kejaksaan kota kotamobagu

Saat diwawancarai pihak manajemen PT J Resources Dwi Hendrawan Seno Broto mengatakan bawha dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik kejaksaan negri kotamobagu selebihnya silakan tanya ke pihak kejaksaan, ungkap Seno Broto.

Sementara itu Kasi intel kotamobagu Meidy Wensen.S.H saat dimintai tanggapan atas dugaan kasus tersebut mengatakan “Ya benar, pihak manajemen PT JRBM diperiksa karena adanya laporan jual beli lahan yang masuk dalam kawasan hutan negara. Pembelian lahan terjadi sekira di tahun 2020-2021,” kata Wensen

Diketahui kasus dugaan jual beli lahan HPT tersebut terkuak atas laporan warga dikejaksaan negeri kotamobagu.

(Dade Putong)