THR dan Tunjangan 50 Persen ASN Segera Cair

0

BOLTIM –Ini kabar gembira, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dimana Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 yang di nanti-nantikan, akhirnya segera mengalir ke kantong maaing-maaing.

Hal itu menyusul dengan turunnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS.

Sebagaimana dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, bahwa PP ini menjadi dasar pembayaran gaji ke 14 atau THR, namun akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) dulu sebelum pencairan THR dilakukan.“Perbup sementara dalam proses. Kalau Perbup sudah siap dipersilakan seluruh OPD lingkup Pemkab Boltim segera mengurus pembayaran THR, “ kata Sonny Selasa (19/4/2022).

Lanut Sonny selain THR, PNS juga akan menerima tunjangan atau TPP sebesar 50 persen.”Karena perintah PP, maka tunjangan juga kita bayarkan, “ terangnya.

Sonny menjelaskan, untuk pembayarannya sepuluh hari atau tujuh hari sebelum lebaran. Artinya, tanggal 22 April 2022 mulai dicairkan.”Proses pengajuannya berada di bendahara OPD masing-masing. Sehingga cepat lambatnya pembayaran THR tergantung proses pada masing-masing OPD, “ katanya.(bm)