Polisi Amankan 4 Remaja Lakukan Perusakan Rumah Seorang Warga dan Pencurian HP di Kota Bitung

0

INDO NEWS – Aksi perusakan rumah dan pencurian dilakukan empat remaja berusia belasan tahun, di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, keempat pemuda tersebut nekat merusak pintu rumah yang sedang ditinggal penghuninya dan mencuri handphone merk Samsung milik korban Jenly Wuwung.

“Keempat pelaku kedapatan oleh warga sedang berada di dalam rumah korban. Para pelaku yang diduga sudah mabuk lem ehabond ini merusak pintu depan rumah, kusen jendela depan rumah, pintu kamar dan plafon samping rumah,” terangnya, Selasa (5/4/2022).

Atas laporan warga, keempat remaja ini kemudian dijemput oleh Tim Resmob dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dimintai keterangan.

Empat remaja yang putus sekolah ini masing-masing adalah NM (16), JR (12), RR (15) dan PB (14).
(Gito Mokoagow)