Tim Resmob Polres Bitung Amankan Satu Pelaku Curanmor di Girian

0

INDO NEWS – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Kamis (3/3/2022) siang sekitar pukul 11.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pelaku, pria berinisial JFB (27) sudah diamankan pada hari Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara,” ujarnya.

Saat diamankan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini mengakui perbuatannya mencuri sebuah sepeda motor merk Yamaha Lexi bernomor polisi DB 4043 FA milik korban, Miracle Khendy Bee.

“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke dalam kamar korban, dan mengambil kunci sepeda motor, selanjutnya membawa pergi sepeda motor yang terparkir di depan rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Barang bukti sepeda motor curian tersebut selanjutnya dijual oleh pelaku melalui akun jual beli yang ada di media sosial Fabebook. Hasil curian tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp. 5.400.000 kepada 2 orang yang tak dikenal. Kedua pihak sepakat melakukan transaksi jual beli di sekitar Airmadidi.

“Uang hasil penjualan tersebut, sebagian digunakan pelaku untuk membayar kos, dan juga ntuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama dalam pelarian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah diamankan bersama beberapa barang bukti yang dibeli pelaku dari hasil penjualan barang curian, antara lain 1 buah tas gendong, 1 buah jaket, kaos dan celana. Sedangkan barang bukti sepeda motor sementara dalam pencarian.
(Gito Mokoagow)