Pemkot Kotamobagu Dan DPRD Bahas Perubahan Perda Penyertaan Modal ke- Bank Sulutgo

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kotamobagu Sugiarto Yunus Asisten II Pemkot kotamobagu Sitty Rafikah Bora, perwakilan Bank Sulutgo bersama Komisi II DPRD Kotamobagu, Rabu 9 Februari 2022 melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) untuk membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 2014 tentang penyertaan modal pada bank Sulutgo.

Hal ini dibenarkan Kepala BPKD, Sugiarto Yunus Rabu malam pukul 18.26 WITA. “RDP bersama Komisi dua membahas perubahan Perda soal penyertaan modal saham pada Bank Sulutgo,” kata Ato’, sapaan akrab Sugiarto Yunus.

Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkan dana Rp 10 Miliar untuk modal saham ke bank daerah tersebut. “Yang ada sekarang 10 M, kedepannya belum diketahui akan ketambahan berapa,”kata Sugiarto Yunus

Diketahui, RDP di ruang Banmus tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot yang didampingi personil Komisi lainnya. (*)